INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan obligasi rekap bisa digunakan untuk membeli Bank Mutiara.
"Yang penting harganya sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar usai menghadiri acara open house di kediaman Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Senin (20/8/2012).
Dia melanjutkan dari sisi LPS bisa-bisa saja Bank Mutiara dibeli dengan obligasi rekap. "Toh nanti kita kalau punya uang investasinya di obligasi juga," tandasnya.
Dia juga mengakui Bank BUMN seperti Mandiri dan BRI tahu tentang hal ini. "Mereka sudah tahu ada proses tender dan mereka juga tahu obligasi rekap bisa untuk beli Bank Mutiara. Tinggal masalah price aja kalau cocok ya bisa," katanya.
Sementara Mirza Adityaswara, Direktur Eksekutif LPS di tempat yang sama menyatakan tender Bank Mutiara ini akan dibuka lagi tahun depan.
"Belajar pengalaman tahun ini, kan dibukanya awal tahun. Tahun ini dibuka antara Februari - Juni untuk menjaring investor. Jadi tahun depan ya kemungkinan awal tahun juga," tuturnya. [mel]