INILAH.COM, Jakarta – Kenaikan harga gas sebesar 50% di tingkat hilir, diharapkan mampu mendorong pencapaian penerimaan negara dari sektor gas bumi sebesar Rp47,5 triliun di RAPBN 2013.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII, Rofi Munawar kepada INILAH.COM, Selasa (4/9/2012). "Mulai RAPBN 2013, Pemerintah menggunakan lifting gas sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah. Oleh karenanya dengan kenaikan harga gas ini seharusnya mampu memberikan dukungan penerimaan negara yang lebih tinggi,” kata Rofi.
Produksi gas pada 2013 mendatang diasumsikan berada pada kisaran 1,36 juta barel setara minyak per hari. Menurut Rofi, mahalnya harga gas di sektor hulu bertujuan agar mengamankan industri hulu hingga tercapai kondisi perekonomian yang stabil. Namun Pemerintah juga harus menjamin sektor hilir tetap harus mendapatkan persediaan gas dengan harga sesuai.
"Karena pada dasarnya kenaikan gas ini bagi kalangan industri akan dibebankan kepada konsumen akhir yaitu masyarakat," ujar Rofi.
Secara bertahap, per 1 September 2012 pemerintah menaikkan harga gas industri. Pertama, per 1 September 2012 dan selanjutnya mulai 1 April 2013. Untuk hilir, besaran kenaikan harganya adalah 35% per 1 September 2012 dan 15% mulai 1 April 2013. [hid]