INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menganggap masih ada perusahaan-perusahaan asing atau trustee yang menempatkan Dana Hasil Ekspor (DHE) di perusahaan induk, bukan di dalam negeri.
Demikian dikatakan Deputi Gubernur BI, Hartadi A Suwarno, Kamis (6/9/2012). Ia mengatakan perusahaan tersebut enggan menyimpan dana hasil ekspornya di Indonesia karena mereka takut dana tersebut tidak bisa keluar lagi.
"Ini disebabkan kita belum punya dasar hukumnya, maka dari itu BI akan diskusikan ini nanti terkait trsutee dengan pemerintah agar perusahaan-perusahaan yang menerima hasil ekspor menyimpan dananya di dalam negeri," kata Hartadi.
Ia menyatakan tujuan akhir sebenarnya dari trustee adalah bahwa negara memiliki laporan dari perusahaan-perusahaan penerima hasil ekspor, sesuai seberapa besar perusahaan tersebut mengekspor barang produksinya.
"Untuk governance ini baik, karena bisa menerima laporan ekspor yang keluar masuk melalui trsutee, makanya ini sedang dibicarakan," ujarnya. [ast]